Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Tulisan ini saya buat pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2016 pukul 23.02 WIB. Hampir tengah malam memang, tapi saya masih memfokuskan diri untuk menulis kronologis pembelian 1 (satu) unit rumah pada Perumahan Surya Jaya (Annie Land) yang berlokasi di Kecamatan Cisoka - Kabupaten Tangerang dengan developer PT. Graha Surya Arthapratama dengan alamat kantor Jl. Martimbang Raya No.8 M-Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proses transaksi dimulai pada hari Sabtu tanggal 4 Juli 2015 yang ditutup dengan akad kredit pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2015 di Bank BTN Cabang Bekasi Jl. Jend Sudirman No. 19 - Bekasi.
Tulisan ini saya buat pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2016 pukul 23.02 WIB. Hampir tengah malam memang, tapi saya masih memfokuskan diri untuk menulis kronologis pembelian 1 (satu) unit rumah pada Perumahan Surya Jaya (Annie Land) yang berlokasi di Kecamatan Cisoka - Kabupaten Tangerang dengan developer PT. Graha Surya Arthapratama dengan alamat kantor Jl. Martimbang Raya No.8 M-Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proses transaksi dimulai pada hari Sabtu tanggal 4 Juli 2015 yang ditutup dengan akad kredit pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2015 di Bank BTN Cabang Bekasi Jl. Jend Sudirman No. 19 - Bekasi.
<script async="async" data-cfasync="false" src="//pl25424469.profitablecpmrate.com/5a15c969f62e655047cded345c20aa04/invoke.js"></script>
<div id="container-5a15c969f62e655047cded345c20aa04"></div>
https://www.profitablecpmrate.com/xvvj9csm?key=e58dde44fece9c0522a4a800a2e63ca6
Proses dari awal transaksi hingga akad kredit terbilang lancar, akan tetapi masalah sesungguhnya timbul setelah akad kredit, dimana PT. Graha Surya Arthapratama sebagai developer perumahan Surya Jaya (Annie Land) menjanjikan akan menetapkan jadwal serah terima kunci 1 (satu) unit rumah tersebut selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah akad kredit dengan kondisi rumah yang telah dirapihkan, akan tetapi hingga tulisan ini dibuat belum ada itikad baik dari pihak developer untuk menuntaskan kewajibannya. Perihal keterlambatan jadwal serah terima rumah dalam kondisi yang sudah dirapihkan tersebut, saya sudah mencoba menghubungi pihak developer melalui telepon, email, bbm, WA, hingga saya berkunjung langsung ke Kantor Pusat mereka yang berada di Kebayoran Baru. Akan tetapi mereka tidak bisa memberi solusi apa pun, yang ada mereka hanya melontarkan janji kosong. Selanjutnya, saya juga telah mengirimkan surat keluhan/keberatan secara resmi sebanyak 2 (dua) kali kepada pihak developer, namun tanggapan dari mereka hanyalah WA, sms, dan telepon yang selalu bilang sedang dicek kondisinya dilapangan. Sungguh tidak masuk diakal, hanya mengecek tanpa ada perbaikan maka sampai kapanpun rumah tidak akan selesai, malah nantinya kondisi rumah akan semakin memburuk. Perlu diketahui bahwa mereka tidak ada sanksi dengan bentuk kelalaian seperti ini, sementara konsumen tentunya ada sanksi penyitaan rumah oleh pihak bank jika terlambat membayar angsuran.
Perlu diketahui pula, bahwa masih banyak konsumen seperti saya, yang
belum serah terima kunci dengan kondisi rumah yang sudah dirapihkan yang
selayaknya menjadi bagian dari hal yang dijanjikan serta tanggung jawab
dari developer PT. Graha Surya Arthapratama - Perumahan Surya Jaya (Annie Land).
<script async="async" data-cfasync="false" src="//pl25424469.profitablecpmrate.com/5a15c969f62e655047cded345c20aa04/invoke.js"></script>
<div id="container-5a15c969f62e655047cded345c20aa04"></div>
https://www.profitablecpmrate.com/xvvj9csm?key=e58dde44fece9c0522a4a800a2e63ca6
Oleh karena itu, saya berpesan kepada setiap rekan-rekan netter yang membaca tulisan ini agar lebih berhati-hati dalam membeli sebuah rumah dan menyiapkan surat pernyataan yang dibuat sendiri oleh konsumen dengan isi yang memberikan sanksi/punishment kepada pihak developer apabila kewajibannya tidak dituntaskan. Cek juga developer anda di Yayasan Layanan Konsumen Indonesia atau Kementerian Perdagangan RI, lihat apakah developer anda banyak menerima keluhan dari para konsumennya. Anda bisa juga mencari info kepada Petugas Pemerintah setempat seperti kecamatan dan kepolisian, karena laporan tentang developer yang tidak baik dari para konsumen juga pasti pernah ada yang masuk. Bagi para konsumen yang bernasib sama seperti saya, agar meneruskan laporan hingga ke tingkat pengadilan seperti yang akan saya lakukan kedepan jika surat keluhan/keberatan ke-3 saya tidak digubris. Hal ini saya maksudkan agar developer segera menunaikan kewajibannya kepada saya selaku konsumen, serta agar para pelaku usaha perumahan dapat mengoptimalkan layanan barang dan jasanya sehingga akan berdampak kepada nama baik dan peningkatan omset dari barang dan jasa yang mereka jual-belikan.
<script async="async" data-cfasync="false" src="//pl25424469.profitablecpmrate.com/5a15c969f62e655047cded345c20aa04/invoke.js"></script>
<div id="container-5a15c969f62e655047cded345c20aa04"></div>
https://www.profitablecpmrate.com/xvvj9csm?key=e58dde44fece9c0522a4a800a2e63ca6
Cukup Sekian dari saya.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Mas ilyas gmn skrng sdh serah terima kunci dr annieland? Sy mengalami hal yg sm spt mas ilyas, sy akad kredit dibln agustus 2015 smp skrng april 2016 blm srh terima kunci.
ReplyDeleteMohon ijin sebelumnya sy br baca komentar Kaka/bu Kieta ara, krn kmrin2 sy cm posting dan br liat di tab komen. Saya akad 25 Agustus 2015, setelah proses komplain yang panjang terkait kondisi rumah yang kurang layak huni (banyak bocor pada atap dan retak dinding) akhirnya saya serah terima pada maret 2016 dan sudah menghuni rumah tersebut pada 10 April 2016. Krn saya br sempat bls komen ini, bagaimana dg kaka/bu kieta ara? apakah sudah serah terima rumah?
DeleteSaya jg mengalami kejadian yg sama, saya akad kredit d bulan oktober 2015 sampai hari ini rumah saya blm diapa apakan
ReplyDeleteMohon ijin sebelumnya sy br baca komentar Kaka/mba Yesha Dea Ranie, krn kmrin2 sy cm posting dan br liat di tab komen. Saya turut prihatin atas kondisi kaka/mba Yesha Dea Ranie, pasti terkendala komplain rmh yg kurang layak huni y? atapnya byk bocor?
DeleteNgambil diblok apa mba yesha?
ReplyDeleteNgambil diblok apa mba yesha?
ReplyDeletePak maulana ,, ngambil blok di mana , sya hari ini survey dan pembangunan di blok q 9 masih setengah jadi,, sudah booking fee mohon masukannya terima kasih
ReplyDeletepak maulana mau tanya, saya galuh ambil di blok H, untuk berkas" yang diperoleh saat akad kredit itu apa saja ya pak?
ReplyDeleteterimakasih
Maaf..pengalaman saya mulai dari dp sampai dengan Akad kredit di Bank BTN Bekasi Kranji prosesnya cepat hanya 3 bulan. Lalu 3 bulan berikutnya sudah serah terima kunci Blok Q7 Nomor 33 A. Untuk cluster barunya sekarang dikerjakan oleh SubCon jadi terjadwal sesuai target pengerjaan proyek bangunan. Saat Akad akan terima buku rekening BTN.
ReplyDeleteIni kejadian sama saya pak.. coba klo saya baca artikel bapak lebih dulu, mungkin saya ga izinin suami beli rumah disana.. rumah saya sudah setengah tahun belum kelar2 pengerjaannya, janji serah terima kunci 3 bulan setelah akad.. klo ditanya sama persis dengan omongan yg ada di wa bapak, lagi musim hujan bla bla bla, nanti liat lapangan dulu dan sebagainya.. tau dah kapan selesainya itu rumah, harusnya tinggal 2mingguan lagi selesai, soalnya suami rutin cek ke lokasi buat liat progres rumah sampai mana.. tapi entah tukang atau emang developernya sengaja dilambat-lambatin.. sampai kesel saya nungguinnya
ReplyDelete