https://www.profitablecpmrate.com/xvvj9csm?key=e58dde44fece9c0522a4a800a2e63ca6
Media sosial khususnya di jagad Twitter
heboh bercuit tentang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok). Serjak dua hari terakhir, para netizen meramaikan
#DesakKPKTangkapAhok sehingga menjadi trending topic di Twitter.
Hashtag tersebut bermula dari pemberitaan sebuah portal berita yang
memberitakan aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Jakarta dengan judul ‘Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Ahok’. Aksi
unjuk rasa tersebut memang meminta kepada KPK untuk mengusut kasus
pembebasan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta.
Kasus ini mulai mendapat sorotan publik saat Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) menyerahkan hasil audit investigasi pembelian lahan RS Sumber
Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BPK menemukan enam
penyimpangan dalam proses pembelian lahan oleh Pemprov (Pemerintah
Provinsi) DKI Jakarta itu.
Kasus tersebut dilatar belakangi dari pembelian lahan milik Yayasan
Kesehatan Sumber Waras (YKSW) seluas 3,7 hektare oleh Pemprov DKI
Jakarta seharga Rp 800 miliar. Pembelian dilakukan dengan menggunakan
dana APBD Perubahan 2014.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2014 yang dikeluarkan BPK menunjukkan
indikasi kerugian daerah Rp 191 miliar dalam pembelian itu. BPK juga
merekomendasikan pemprov menagih tunggakan pajak bumi dan bangunan YKSW
tahun 1994-2014 sebesar Rp 3 miliar.
Dugaan penyimpangan terjadi mulai dari perencanaan, penganggaran,
pembentukan tim, dan pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Penyimpangan juga muncul dalam penentuan harga serta penyerahan hasil
pembelian.
Akun twitter @cubby_ghum yang turut meramaikan hashtag tersebut
mengungkapkan “Dah banyak bukti korupsi yang merugikan uang negara. Yang
lebih penting dengan #DesakKPKTangkapAhok kita selamatkan ekosistem di
Teluk Jakarta.”
Akun Twitter lain @Bg_MarOne mempunyai suara senada. “Harusnya dengan
bukti-bukti ini Ahok sudah ditangkap kecuali @KPK_RI sudah masuk angin
#DesakKPKTangkapAhok.
Sebelumnya, Ahok sendiri mengungkapkan jika dirinya menyerahkan
sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke lembaga antirasuah yang akan
menentukan status hukumnya, sebagai saksi atau tersangka. Namun menurut
mantan Bupati Belitung Timur ini, KPK tidak akan gegabah dalam
menetapkan status hukum seseorang.
“Nanti KPK akan melihat, biasanya kan BPK hanya melihat ada kerugian
atau tidak, terus siapa saja yang terlibat di dalamnya,” jelas Ahok.
(MJ)
Sumber : mediajakarta.com
No comments:
Post a Comment