Mayjen TNI (Purn) Prijanto, Mantan Wagub DKI Jakarta |
POSMETRO INFO - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen TNI
(Purn) Prijanto mengatakan bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan. Jadi
tidak bisa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seenaknya
menggusur Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ditambah, ujar Prijanto, penggusuran tersebut melibatkan 400 personel
Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang notabenenya hal itu tidak
dibolehkan lagi oleh TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang peran TNI sebagai
alat pertahanan negara.
"Sudah sepatutnya rakyat bergerak menuntut keadilan," kata Prijanto saat
diskusi Jumasip di Warung Wedangan 200, Fatmawati, Jakarta Selatan,
Jumat (22/4/2016) malam.
Selain itu, Prijanto mengungkapkan kalau TNI sebetulnya bisa menolak
perintah atasan bila tugas yang dijalankan tidak jelas sesuai aturan
seperti ikut dalam penggusuran.
"Kalau perintah atasan salah, karena dasarnya tidak jelas, prajurit
boleh tidak mengerjakan, bergerak saja tidak boleh. Pemimpin tingkat apa
saja," jelasnya.
Lebih jauh, mantan Wakil Gubernur Fauzi Bowo ini menjelaskan pada
kerusuhan 1998 saat rakyat mulai bergerak dan tanda-tanda kerusuhan
sudah tampak, di saat itu TNI mulai ikut rakyat. Karena apa, ujar
Prijanto, TNI itu punya hati dan dekat dengan rakyat.
"Kalau enggak ada perlindungan (dari negara), rakyat gerak saja. Tahun
98 itu TNI akhirnya ikut rakyat, karena mau bagaimanapun rakyat itu
adalah pemegang kekuasaan," pungkasnya. [ts]
No comments:
Post a Comment