NJOP
di Jakarta naik antara 100% hingga 240%. Sementara kenaikan pajak PBB
yang harus dibayar warga DKI Jakarta naik hingga 13x lipat lebih. Abdul
Latif ketua RT 003/02 Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara
yang tahun lalu hanya bayar Rp 16.000, tahun 2014 ini harus bayar PBB
sebanyak 216.440. Sementara Linda warga jalan Mendawai I Kebayoran Baru
Jakarta Selatan kaget karena harus bayar Rp 10,1 juta padahal tahun 2012
dia hanya bayar Rp 1,9 juta.
Ini pajak apa mau mencekik rakyat?
Meski Jokowi dan Ahok ingin meningkatkan
pendapatan DKI Jakarta, tapi jangan dengan cara mencekik rakyat. Ini
tidak benar. Ini menyusahkan rakyat. Dengan NJOP misalnya Rp 50 juta/m2.
Itu bukan berarti warga yang tinggal di tanah seluas 200 m2 itu bisa
beli tanah tsb dgn harga Rp 10.000.000.000. Bisa jadi tabungannya cuma
kurang dari rp 10 juta dan penghasilannya cuma kurang dari Rp 4,5
juta/bulan. Hanya karena itu tanah warisan ayah / kakeknya sajalah
mereka harus tinggal di situ. Jika bukan warisan dan harus beli, meski
harganya cuma Rp 100 juta pun belum tentu mereka sanggup.
Apa mereka semua harus jual rumah dan pindah dari Jakarta agar bisa bayar pajak PBB?
Bahkan jika Jokowi bisa memberi
keringanan sampai 50% pun (ini juga dengan berbagai persyaratan di mana
warga harus mengaku miskin / tak sanggup) tetap memberatkan warga. Linda
misalnya jika tahun 2012 bayar Rp 1,9 juta, dengan “Diskon 50%” tetap
saja harus bayar Rp 5 juta lebih dari Rp 10,1 juta tarif PBB baru yang
mencekik rakyat tsb.
Penghasilan rakyat itu belum tentu naik
5% dalam setahun. Masak pajak PBB naik sampai 1300% lebih! Wajar tidak?
Jadi harusnya Jokowi dan Ahok harus hati2 dalam menaikan tarif pajak PBB
bagi rakyatnya. Jangan menyusahkan rakyat. Seorang pemimpin harus punya
kepekaan sosial terhadap rakyatnya.
Jangan samakan warga yang tanahnya
merupakan warisan dari orang tuanya yang sekedar memperbaiki atap bocor
saja tidak mampu dengan warga kaya yang mampu beli tanah seluas 400 m2
di Jakarta. Jika seperti ini, Jokowi dan Ahok akan mengusir 8 juta dari
10 juta warga DKI. Karena tingginya pajak PBB, rakyat terpaksa harus
jual rumah mereka dan pindah ke luar Jakarta!
Jokowi dan Ahok harus sadar bahwa rumah
itu adalah tempat tinggal warga Jakarta. Bukan barang dagangan. Banyak
yang tidak rela jika harus menjual rumahnya karena itulah rumah tempat
mereka dibesarkan orang tuanya.
NJOP boleh saja naik 1000%. Tapi pajak
jangan naik lebih dari 10%. Memangnya penghaslan warga rata2 naik 1000%?
NJOP naik itu baru berasa kalau warga menjual rumahnya. Kalau tidak
menjual rumah, penghasilan warga kan tidak meningkat. Kalau PBB sampai
Rp 10 juta lebih per tahun, rakyat bayar pakai apa? Ini mencekik leher
namanya.
Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena
tarif PBB itu berjenjang:0,01% untuk NJOP > Rp200 juta,
0,1% untuk NJOP > Rp200 juta < sama dengan Rp 2 miliar
0,2% untuk NJOP > Rp2 miliar < sama dengan Rp10 miliar,
0,3% untuk NJOP > Rp 10 miliar.
Mereka yang punya rumah di bawah Rp 200 juta, tarif (pajak sebesar) 0,01% masih lebih rendah dari pajak mobil,” ungkap Iwan.
Masalahnya, dengan NJOP Rp 25 juta/m2 misalnya, yang asetnya di bawah Rp 200 juta itu adalah warga yang luas tanahnya 8 m2! Berapa banyak sih warga yang rumahnya luasnya cuma 8 m2?
Dengan tarif baru, warga yang luas
tanahnya 100m2 dgn NJOP rp 25 juta/m2 harus membayar Rp 5 juta/bulan
dari Rp 1 juta sebelumnya. Seandainya diberi diskon 50% jadi Rp 2,5 juta
juga tetap kemahalan.
Jika ngotot ingin menyusahkan rakyat,
terus terang saya minta maaf karena sebelumnya pernah mendukung Jokowi.
Bagi pendukung Jokowi: Bangun… bangun…
Yang setuju dengan tulisan ini dan ngekaskus silahkan ramaikan diskusinya di sini:
NJOP di DKI Jakarta Naik 120 sampai 240 Persen!http://properti.kompas.com/read/2014/03/10/1416365/NJOP.di.DKI.Jakarta.Naik.120.sampai.240.Persen.
NJOP tanah di Jakarta naik berkisar 120%-240%
http://nasional.kontan.co.id/news/njop-tanah-di-jakarta-naik-berkisar-120-240
NJOP DKI Naik, Jokowi Janji Beri Keringanan PBB
Misalnya tanah yang dengam NJOP Rp 1 juta bisa saja menjadi Rp 15 juta jika disesuaikan dengan harga pasar. Karena NJOP DKI selama 4 tahun terakhir tak pernah dinaikkan sedangkan harga pasar terus melonjak.
http://news.liputan6.com/read/2023971/njop-dki-naik-jokowi-janji-beri-keringanan-pbb
NJOP Naik PBB Ikut Naik, Warga DKI Terkejut
Ambil contoh, sebagaimana dikutip dari laman Kontan (16/03), salah seorang warga (menolak disebutkan namanya) yang mendiami rumah di Jl. Prof. Dr. Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa dirinya diharuskan membayar tarif PBB sebesar Rp39 juta, dengan luas tanah 1.000 meter persegi, luas bangunan 500 meter persegi.
Tahun sebelumnya, warga tersebut menyebut jumlah yang ia bayarkan hanya Rp 15 juta. Ini artinya ada kenaikan lebih dari 100 %.
Pada Perda No. 16 Tahun 2011 sebagaimana dicontohkan Iwan, hitungannya didasarkan pada empat tarif.
0,01% untuk NJOP > Rp200 juta,
0,1% untuk NJOP > Rp200 juta < sama dengan Rp 2 miliar
0,2% untuk NJOP > Rp2 miliar < sama dengan Rp10 miliar,
0,3% untuk NJOP > Rp 10 miliar.
http://www.fiskal.co.id/berita/fiskal-2/1816/njop-naik-pbb-ikut-naik,-warga-dki-terkejut#.Uy3Qc1TAEx8
NJOP Tanah di Jakarta Naik Berkisar 120%-240%
http://www.fiqhislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=91151:njop-tanah-di-jakarta-naik-berkisar-120-240&catid=205:berita-ekonomi-bisnis-a-keuangan&Itemid=580
NJOP DKI 2014 Naik
Nilai penaikan NJOP di Jakarta bervariasi, sesuai dengan lokasi wilayah, berkisar 120%-240%.
Penaikan NJOP tertinggi terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. NJOP-nya naik 240% dari Rp1.167.682 menjadi Rp2.796.625.
http://www.jakarta.go.id/v2/databerita/detail/2014/01/09/1792
PBB Naik Gila-Gilaan. Terbukti Ahok ingin usir kaum menengah bawah dari Jakarta
http://forum.detik.com/pbb-naik-gila-gilaan-terbukti-ahok-ingin-usir-kaum-menengah-t890373p3.html?s=8357f69e4370e20756909aa9156cbc22&s=8357f69e4370e20756909aa9156cbc22&
No comments:
Post a Comment