Monday, 14 March 2016

Design Template Baru untuk Power Point anda (GRATIS!!!)

Friday, 11 March 2016

Meme AADC 2 (dari postingan orang)

Versi Berubah



Versi Bekasi

Versi Sensor


Versi Mesum


Versi Bang Ipul


Versi Gendutan


Versi Bonyok


Versi MLM


Versi Star Wars


Versi Zakat


Versi Agama


Versi Makan Apa


Versi Gerhana


Versi Restoran Kosong


Versi Lupa Bawa Dompet


Versi Belom Kawin2


Versi Nasi Padang


Versi Civil War


Versi Joker


Versi Sosmed


Versi Kacamata Gerhana


Versi Mata Diatas


Versi Typing


Versi Typing 2


Versi Puisi


Versi Nanya


Versi Nanya Nikah


Versi MLM 2


Versi Liverpool


Versi Roy Suryo


Versi Ahok


Versi Soeharto


Versi Sosmed 2


Versi Komik


Versi Toys Fair


Versi Komik 2






































Lucu niy meme





Sepanjang yang saya tahu GERINDRA yang keluar duit, dan banyak kader Gerindra juga secara sukarela mengeluarkan duit buat sosialisasi dan Kampanyekan Ahok, termasuk pengorbanan Sayap Partai dan Ormas pendukung GERINDRA yang juga mengeluarkan duit dan tenaga secara sukarela buat itu semua.
Jangan Banyak Bacotlah Ahook......

Mana ada keluar duitmu, alias Gratis kamu naik ke DKI ini. Begitupun setelah jadi Wagub memang ada GERINDRA meminta ini itu sama kamu ???

Boro-boro berterima kasih, malah kamu permalukan GERINDRA di Republik ini.

Salam INDONESIA RAYA.

Copas dari Kader Gerindra Helvi Juni Moraza

ORANG TUA WAJIB TAHU! ANAK KELAS 6 SD NGERJAIN ADIK KANDUNGNYA. SI ADIK MALAH JADI KETAGIHAN


Curhat orang tua yang di tayangkan dalam acara Basa Basi di Trans TV. Bintang tamunya Bu Elly Risman. Ngeri sekaligus bikin sedih. Musibah paling bahaya adalah ketika kita ga sadar kalau dalam bahaya besar. Kurang lebih ini kesimpulannya. Untuk para orang tua, silahkan dibaca.

Apa yang beliau paparkan, shocking banget buat para orangtua yang hadir.

Pemaparan awal tentang kesalahan-kesalahan komunikasi orang tua pada anak, bicara terlalu cepat,

bicara terlalu banyak, (ngomel) yang tidak perlu, tanpa sadar berbohong, mengkritik, mengenggurui, dll.

Komunikasi yang salah mengakibatkan anak jadi BLAST. Jiwanya jadi kosong, ga pede, pemarah, dendam sama orang tuanya sendiri.

Beliau ngasih contoh kasus anak kecil yang ngadu ke gurunya, "Bu, kalau aku bunuh ayahku boleh ga? Aku dosa ga?". Ternyata si anak merasa selalu disalahkan dan didikte orang tuanya.

Nah, anak-anak yang BLAST ini adalah sasaran empuk buat pengusaha p0rnografi karena rata-rata dari mereka pasti akan cari pelampiasan. Sekarang masuk ke bagian industri p0rnografi. Target market utama mereka adalah anak laki-laki. Kenapa laki-laki? Karena mereka lebih mudah fokus dan hormon testosteron mereka lebih tinggi daripada perempuan. Setiap tahun pebisnis p0rnografi rapat dengan para ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk merencanakan strategi pemasaran yang baru.

Alih-alih mengembangkan produk, mereka memilih untuk 'investasi masa depan' pada anak-anak. Target mereka adalah anak laki-laki yang terpapar p0rnografi, kalau sudah 33 sampai 35x mast****si berarti sudah bisa dipastikan akan menjadi pelanggan masa depan karena otaknya pasti sudah ketergantungan dengan p0rnografi (p0rn addiction).

Yang perlu diketahui, p0rn addiction jauh lebih merusak otak daripada drugs addiction. Terapinya pun jauh lebih susah. Drug addict bisa diterapi dengan detoxifikasi tapi p0rn addict harus dengan terapi dan butuh tekad dari yang bersangkutan. Dan kerusakan yang ditimbulkan sekali kita terpapar akan permanen. Paparan p0rnografi itu berjenjang.

Jadi ibarat sampah, pertama kali mungkin kita akan muntah-muntah nyium baunya. Tapi lama kelamaan, kalau kita nyium sampah (misal tukang sampah) kita akan terbiasa bahkan bisa makan di deket sampah (bahkan ada yang tinggal di TPS tho?)

Begitupun dengan p0rnografi, setiap levelnya anak akan semakin kebal dan anak butuh melihat yang levelnya lebih tinggi untuk bisa terangsang. Kalau melihat sudah ga 'ngaruh' lagi, mereka akan melakukan. Dan disini bencananya.

Kami dikasih contoh beberapa kasus mengerikan yang pelakunya anak-anak s3x addict. Ada audience yang curhat tentang tetangganya, anak kelas 6 SD yang 'ngerjain' adik kandungnya yg berusia 5 tahun. Sekarang si adik malah jadi ketagihan s3x.

Ada lagi anak 10 tahun yang meny*domi temennya pake SENDOK! (Ada games yang ngajarin anak-anak untuk menyodomi)

Contoh-contoh mengerikan lainnya. Anak-anak p0rn addict bisa dikenali. Ada ciri-cirinya. Dan pertanyaan mereka luar biasa.

Kalau anak normal keponya cuman "s3x itu apa?". "Bayi itu berasal dari mana?".

Anak-anak p0rn addict akan bertanya, "Bagaimana cara memasukkan p***s ke dalam v****a?". Dan pertanyaan-pertanyaan lainnya yang terlalu vulgar.

Bahkan ada istilah-istilah yang audience aja ga tahu itu apa. Kalau anak sudah 33-35x mast****si, hampir bisa dipastikan akan terjadi incest. Atau dia akan melampiaskan pada temennya di sekolah. Dan itu kasusnya BANYAK. Jadi usia 7 tahun saudara laki-laki dan perempuan tidurnya udah harus dipisah. (Tahu kan kasus anak umur 11 tahun yang memperkosa 2 adik perempuan dan IBU KANDUNGnya karena selalu tidur 1 ruangan dengan mereka?)

80% kasus pelecehan terjadi di rumah sendiri/rumah keluarga dekat (rumah nenek pas ngumpul keluarga) dan sekolah. Nah, disitulah bibit awal pedofilia dan LGBT.

Semuanya saling berkaitan.

Sekarang tentang media, film. Terutama yang asalnya dari Amrika yang dicontohkan film Breaking Dawn sama Fifty Shades of Grey. Games-games cowok dan games cewek (The Sims4).

Video klip contohnya Nicky Minaj (yang ngajarin or*l s3x) bahkan kata Bu Elly, kalau anak anda disuruh makan sosis malah muntah, berarti dia udah nonton video klipnya dan Miley Ciyrus (wrecking Ball).

Tontonan lainnya ada Glee (udah jelas lah ya misi LGBTnya), komik, spongebob (kami dikasih liat scene spongebob ciuman sama patrick), stiker LINE, K-Pop (diliatin foto 2 cowok K-Pop idol lagi ciuman bibir di panggung) dan situs (ada situs LGBT bahkan untuk anak-anak).

Bu Elly nangis di panggung, beliau curhat sama kami bahwa pemerintah seolah tutup kuping sama kejadian ini. Beliau sudah menawarkan reset dan mendatangi kementerian-kementerian terkait untuk sosialisasi p0rn awareness. Tapi ga pernah digubris.

UU p0rnografi pun ga ada penerapannya (kayak ga ada). Bahkan terakhir beliau diskusi dengan Ibu Jokowi tapi yang bikin kecewa justru bersamaan dengan seminar kami, Ibu negara malah kampanye kanker serviks (sudah booming karena si jupe kena).

Ga ngerti implementasinya sampe atau nggak ke masyarakat. Makanya ayo jadi penggerak di unit kerja kita masing-masing. Pemerintah itu seharusnya membentengi masuknya bencana ke Indonesia bukannya memfasilitasi.

Ekspresi harus bisa dipertanggungjawabkan.

Kalau dibiarin bebas, akhirnya orang jadi liar. Itulah kenapa harus ada aturan. Sebenernya yang pikirannya tertutup justru seniman Indonesia.

Pikirannya hanya terfokus pada gimana sih pemerintah!

Gimana sih umat Islam nih ga kompromis! Padahal harusnya mereka lebih DEWASA dalam berpikir. Ga pragmatis.

Orang Indonesia itu ga semuanya adult. Di sini juga ada anak-anak. Mereka belum ngerti mana yang harus diikuti, mana yang nggak. Di situlah peran kita melindungi mereka.

Kita semua punya tanggungjawab moral. Termasuk seniman.

Hal yang mengejutkan adalah isi sambutan founder salingsapa.com(penyelenggara). Beliau bilang, "Saya punya kenalan beberapa pemilik stasiun tv swasta. Salah satunya yang ada di kebon jeruk. Saya kaget, ternyata rata-rata dari mereka pada ga punya tv. Ketika saya tanya alasannya (sama pemilik stasiun di kobon jeruk), beliau bilang, "Saya sudah tahu bahwa produser itu mengejar rating. Sekarang, program tv itu pure A BUSINESS. Jadi mereka akan menayangkan apapun yang menarik minat masyarakat sehingga rating naik. Kalau rating naik, otomatis iklan berdatangan"

Mereka aja ga membiarkan anak mereka nonton tv. Dan kita masih membiarkan anak-anak kita nonton? Jadi intinya, kita semua punya peran untuk menanggulangi krisis moral di Indonesia. Karena dampaknya jangka panjang dan krusial. Ketika nanti kita jadi pejabat, jadi pengambil keputusan, pelajari baik-baik apa yang mau kita putuskan. Karena tanggungjawab kita besar. Sekarang, tugas kita adalah merintis perubahan positif di unit kerja masing-masing.

Ajak diskusi orang-orang yang masih satu visi, orang-orang yang masih punya passion untuk memperbaiki carut-marut negara ini.
Kalimat terakhir paparannya Bu Elly Risman, "Ayo Bergerak Bersama. Lindungi Anak Indonesia dari Bahaya p0rnografi".
Sorry, just sharing. Karena kita ga bisa kerja sendiri. Butuh KAMU...
IYA KAMU...
Butuh KAMU buat ikutan. Semoga kita bisa merintis perbaikan. Semoga negeri ini jadi lebih baik nantinya.



Sumber : http://breakingnewsmuslimah.blogspot.co.id

Agen Rahasia sedang berlatih untuk mengemudi mundur dalam rangka melarikan diri



(Photography by Don Joewon Song)

Thursday, 10 March 2016

MEMATAHKAN DUSTA TEMAN AHOK Anton Medan: "Ahok Berakhlaq dan Berkarakter" Grace Natalie: "Ahok orang baik, meskipun galak tidak pernah galak sama rakyat kecil"

Front Pembela Islam - FPI
16 hrs ·
[VIDEO] MEMATAHKAN DUSTA TEMAN AHOK
Anton Medan: "Ahok Berakhlaq dan Berkarakter"
Grace Natalie: "Ahok orang baik, meskipun galak tidak pernah galak sama rakyat kecil"
TAPI TERNYATA FAKTA TIDAK BISA BERDUSTA TENTANG AHOK
SEBARKAN

Monday, 7 March 2016

Contoh surat komplain terkait serah terima rumah kepada developer

Sore rekan2 netter...biasanya saya hanya memposting ulang/menshare ulang postingan dari teman di facebook, portal berita, yahoo, dan tulisan/postingan orang lain. Kali ini saya akan share pengalaman saya sendiri terkait komplain saya kepada pihak developer yang saya layangkan melalui surat. Semoga contoh surat ini dapat bermanfaat bagi khalayak luas. aamiin :)

Untuk informasi pembelian dilakukan atas nama adik saya dengan saran dari developer. Berikut contoh surat komplain yang pertama kali dilayangkan.

Tangerang, 25 Januari 2016
                                                                                                                                    Kepada
                                                                                             Yth. Direktur PT. Graha Surya Artapratama
                                                                                                                     PR. Surya Jaya (Annie land)
                                                                                                                                    Di –
                                                                                                                                                 Tempat

Perihal     : Keluhan/keberatan

Disampaikan dengan hormat,
             Saya selaku konsumen dari PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) tipe 39/60 Blok T1 nomor 15 berlokasi di Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dengan Kantor Pusat Developer yang berdomisili di Jl. Martimbang Raya No. 8 M-N Pakubuwono, Kebayoran Baru-Jakarta Selatan, telah melakukan akad kredit pada tanggal 21 Agustus 2015 di Bank BTN Cabang Bekasi Jl. Jenderal Sudirman No.19. Dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Pihak developer menjanjikan akan merapihkan/membenahi rumah tersebut untuk kemudian melakukan serah terima antara pihak developer dengan konsumen selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah akad kredit;
2.    Pihak PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) menjanjikan akan memberikan fasilitas pompa air dan fasilitas pemindahan barang pada saat serah terima tanah dan bangunan tersebut;
3.    Selaku konsumen, saya selalu memeriksa kondisi rumah secara rutin setiap harinya, baik sebelum dan setelah lewat tenggat waktu jadwal serah terima rumah, saya mencoba berkomunikasi secara lisan dengan personil lapangan dan personil dikantor pusat PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) perihal pelaksanaan serah terima tanah dan bangunan tipe39/60 Blok T1 nomor 15, namun hanya ditanyakan terkait nama, blok rumah, dan tanggal akad kredit dan tidak memberikan kejelasan serta kepastian terkait serah terima tanah dan bangunan;
4.    Hingga surat ini dibuat PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) belum menunaikan kewajiban sebagaimana yang telah diuraikan pada poin 1 (satu) dan 2 (dua) diatas;
5.    Atas keterlambatan penyerahan rumah dan fasilitasnya tersebut, saya selaku konsumen PT. Graha Surya Artapratama - PR Surya Jaya (Annie land) mengalami kerugian material dikarenakan saya harus menunaikan kewajiban angsuran kredit rumah PR Surya Jaya (Annie land) dan pengeluaran biaya tempat tinggal saya saat ini;
6.    Terdapat beberapa kerusakan atau bocor yang belum dibenahi serta meteran listrik yang belum terpasang;
7.    Tidak adanya itikad baik dari developer untuk menyelesaikan dan menjelaskan permasalahan yang timbul dan membiarkan konsumen dalam ketidakpastian atas permasalahan tersebut dan developer cenderung menghindar dengan cara mengulur-ulur waktu dengan memberikan janji kosong;
             Atas permasalahan-permasalahan di atas, saya selaku konsumen PR Surya Jaya (Annie land) menyatakan hal-hal sebagai berikut :
a.    Saya selaku konsumen menghendaki agar pihak pengembang  PT. Graha Surya Artapratama - PR Surya Jaya/Annie land dapat melakukan serah terima rumah dalam jangka waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender mengingat keterlambatan jadwal serah terima sudah 3 (tiga) bulan;
b.    Saya selaku konsumen menghendaki fasilitas rumah yang sudah dilengkapi pompa air dan fasilitas pemindahan barang secara cuma-cuma sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pihak developer;
c.     Saya selaku konsumen menghendaki kualitas bangunan yang baik dan pemenuhan fasilitas listrik mengingat saat ini kondisi atap rumah bocor dan meteran listrik pada Blok T1 no. 15 belum terpasang;
d.    Sehubungan dengan keterlambatan jadwal serah terima rumah, saya selaku konsumen menghendaki Kompensasi dari pihak developer atas kerugian material yang diderita konsumen berupa pembayaran angsuran kepemilikan rumah tipe39/60 Blok T1 nomor 15 yang dibebankan kepada pihak developer hingga kewajiban pada poin a,b, dan c dituntaskan dengan baik.
             Saya mengharapkan PT. Graha Surya Artapratama PR Surya Jaya (Annie land) dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender mendatang dapat memberikan kabar baik perihal rumah tersebut dan memenuhi segala kewajibannya sebagai developer.
                                                                                                                                                

                                                                                                                                             Hormat Saya,



                                                                                                                                                Nur Ikhsan

Tembusan :
1.    Yth. Camat Cisoka Kabupaten Tangerang;
2.    Yth. Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang;
3.    Yth. Kepala Pimpinan Cabang Bank BTN Bekasi;
4.    Yth. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia;
5.    Yth. Ketua DPD Apersi Banten;
6.    Yth. Direktur PT. Kompas Gramedia.


Komplain diatas sama sekali tidak direspon oleh pihak developer, baik itu dari segi membalas surat maupun pemenuhan secara riil dilapangan. Oleh karena itu, saya melayangkan surat kedua yang isinya sebagai berikut: 


Tangerang, 2 February 2016
                                                                                                              Kepada
                                                                                            Yth.  Direktur PT. Graha Surya Artapratama
                                                                                                     PR. Surya Jaya (Annie land)
                                                                                                              Di –
                                                                                                                           Tempat

Perihal     : Penyampaian Keluhan/keberatan ke-2

Disampaikan dengan hormat,
             Saya selaku konsumen dari PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) tipe 39/60 Blok T1 nomor 15 berlokasi di Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dengan Kantor Pusat Developer yang berdomisili di Jl. Martimbang Raya No. 8 M-N Pakubuwono, Kebayoran Baru-Jakarta Selatan, telah melakukan akad kredit pada tanggal 21 Agustus 2015 di Bank BTN Cabang Bekasi Jl. Jenderal Sudirman No.19 menyampaikan keluhan/keberatan saya selaku konsumen secara tertulis untuk yang kedua kalinya kepada anda. Berikut hal-hal mengenai keluhan/keberatan saya secara tertulis kepada anda untuk yang kedua kalinya:
·      Sejak penyampaian keluhan/keberatan saya selaku konsumen PT. Graha Surya Artapratama-PR. Surya Jaya (Annie Land) sebelumnya yang dibuat pada tanggal 25 Januari 2016, tidak ada 1 (satu) pun kewajiban pihak developer kepada konsumennya yang tertuang dalam isi surat keluhan/keberatan sebelumnya dapat terpenuhi;
·      Mengenai perihal poin diatas saya selalu mengecek kondisi rumah setiap hari dengan berharap PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) masih memiliki itikad baik dalam menunaikan janji/kewajibannya sebagai developer kepada konsumennya;
·      Pada hari Sabu tanggal 30 Januari 2016 pagi hari, saya kembali mengecek unit rumah sebagaimana telah disebutkan diawal surat ini, namun kondisi rumah masih dalam keadaan yang belum mendapat perhatian dari PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) selaku developer;
·      Pada hari yang sama, hari Sabtu tanggal 30 Januari 2016 siang hari saya mencoba menghubungi karyawan kantor pusat PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) via telepon. Saya mendapat respon setelah beberapa kali saya mencoba menghubungi dengan kontak person/karyawan perusahaan anda, namun itu pun setelah saya menunggu dalam waktu yang cukup lama;
·      Dari percakapan via telepon tersebut karyawan PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
a.   "Unit rumah saya yaitu pada Blok T1 no.15 pada PR. Surya Jaya (Annie land) yang berlokasi di Kecamatan Cisoka-Kabupaten Tangerang merupakan prioritas utama untuk penjadwalan serah terima rumah antara pihak developer kepada konsumennya". Hal ini telah diutarakan sebelumnya oleh karyawan PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) sejak saya berkunjung langsung ke kantor anda hari Sabtu tanggal 9 Januari 2016 dan hari Kamis tanggal 14 Januari 2016 namun hingga surat ini dibuat prioritas ini hanya janji kosong belaka;
b.  "Mengenai serah terima rumah, akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan kondisi rumah agar layak huni. Oleh karena itu, terkait perbaikan dan penyempurnaan rumah telah di follow up ke bagian yang menanganinya". Hal ini menurut pemikiran saya tidak ada kebenarannya, karena jika memang telah di follow up ke bagian yang khusus menangani hal tersebut, tentunya ada perkembangan terkait kondisi rumah saya setiap harinya;
c.   Dikarenakan poin a dan b diatas, saya selaku konsumen menghendaki untuk berbicara dengan pimpinan atau atasan yang berwenang dari PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) yang dapat mengambil tindakan/keputusan terkait keluhan/keberatan saya selaku konsumen. Dari setelah beberapa kali berkunjung langsung dan menghubungi via telepon saya tidak berkesempatan untuk bertemu ataupun berbicara dengan atasan yang berwenang yang dapat mengambil tindakan atau keputusan, yang saya alami adalah koneksi telepon saya diforward/diteruskan kepada orang yang tidak jelas posisi/jabatannya didalam perusahaan;
·      Perlu saya ingatkan, bahwa PT. Graha Surya Artapratama - PR. Surya Jaya (Annie land) disini tidak ada punishment untuk kelalaian semacam ini, sementara jika saya terlambat bayar angsuran maka punishment saya ialah rumah yang menjadi agunan akan disita oleh bank. Oleh karena itu, saya menghendaki kompensasi dari anda hingga serah terima unit rumah tersebut;
             Saya mengharapkan PT. Graha Surya Artapratama PR Surya Jaya (Annie land) per tanggal 3 February 2016 hingga 7 (tujuh) hari kalender mendatang dapat memberikan kabar baik perihal rumah tersebut dan memenuhi segala kewajibannya sebagai developer. Kepada yang terhormat pimpinan badan/instansi/perusahaan yang menjadi tembusan surat ini agar dapat memaklumi penyampaian surat ini dan atas waktu serta perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

                                                                                                                                            Hormat Saya,


                                                                                                                                              Nur Ikhsan

Tembusan :
·         Yth. Camat Cisoka Kabupaten Tangerang;
·         Yth. Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang;
·         Yth. Kepala Pimpinan Cabang Bank BTN Bekasi;
·         Yth. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia;
·         Yth. Ketua DPD Apersi Banten;
·         Yth. Direktur PT. Kompas Gramedia.

Surat keluhan kedua diatas juga tidak direspon sama sekali oleh pihak developer, baik itu dengan membalas surat maupun pemenuhan secara riil dilapangan. Atas dasar tersebut, saya kembali melayangkan surat komplain ke-3 yang juga merupakan komplain tertulis dan merupakan batas terakhir bagi seorang konsumen kepada produsen, kemudian apabila kompalin ke-3 oleh konsumen masih belum direspon oleh pihak produsen, maka sesuai prosedur, konsumen dapat mengajukan kasus/perkara tersebut kepada yayasan perlindungan konsumen indonesia, Kementerian Perdagangan RI, bahkan hingga ke pengadilan. Berikut surat komplain ke-3 yang saya layangkan kepada pihak developer.

Tangerang, 17 February 2016
                                                                                                              Kepada
                                                                                     Yth.  Direktur PT. Graha Surya Artapratama
                                                                                                              PR. Surya Jaya (Annie land)
                                                                                                              Di –
                                                                                                                           Tempat

Perihal     : Penyampaian Keluhan/keberatan ke-3

Disampaikan dengan hormat,
             Surat keluhan/keberatan ke-3 ini saya sampaikan mengingat surat keluhan/keberatan pertama yang saya kirimkan kepada anda dengan tanggal surat 25 Januari 2016 dan surat keluhan/keberatan ke-2 yang saya kirimkan kepada anda dengan tanggal surat 3 Februari 2016, dengan isi surat agar anda segera menunaikan kewajiban anda sebagai pihak developer kepada konsumennya. Akan tetapi setelah kedua surat keluhan/keberatan yang telah disampaikan tersebut, kewajiban anda tidak juga kunjung direalisasikan.
             Atas dasar tersebut, apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender mendatang anda belum juga menunaikan kewajiban anda, maka permasalahan anda sebagai developer dengan saya selaku konsumen akan diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk diselesaikan. Hal ini perlu dilakukan mengingat anda tidak mendapat punishment untuk kelalaian seperti ini.
             Demikian surat keluhan/keberatan ke-3 ini saya sampaikan. Harap menjadi perhatian agar anda segera menunaikan kewajiban anda.

                                                                                                                                       Hormat Saya,


                                                                                                                                         Nur Ikhsan

Tembusan :
·         Yth. Camat Cisoka Kabupaten Tangerang;
·         Yth. Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang;
·         Yth. Kepala Pimpinan Cabang Bank BTN Bekasi;
·         Yth. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia;
·         Yth. Ketua DPD Apersi Banten;


  • Yth. Direktur PT. Kompas Gramedia. 

Setelah surat keluhan/keberatan ke-3, pihak developer baru mulai merespon dengan tindakan riil berupa perapihan dan perbaikan rumah setelah 3 (tiga) hari dari tanggal surat yakni tanggal 20 Februari 2016.

Namun apabila ditemui pihak developer yang tidak merespon setelah 3 (tiga) kali penyampaian keluhan, rekan-rekan netter dapat meneruskannya kepada Yayasan Layanan Konsumen Indonesia, Kementerian Perdagangan RI, ataupun kepada kepolisian/kejaksaan untuk penyelesaian perkaranya. Sekian posting saya.

Terimakasih. 
Maulana Ilyas